Dakwah Rasulullah di Madinah

Mengenal kota Madinah (sebelum dan setelah ajaran islam masuk) ( keberadaannya, kebudayaan, suku, ekonomi, serta keadaan alamnya
Penyebab Rasulullah hijrah ke Madinah
Strategi Rasulullah dakwah di Madinah ( menyatukan kaum Anshar dan Muhajjirin, masjid yang pertama kali dibangun Rasulullah di Madinah (Masjid Nabawi), menyatukan nonmuslim dengan muslim, serta meletakkan dasar ekonomi
Substansi dakwah Rasulullah di Madinah ( yang berkaitan dengan kemasyarakatan, militer, ekonomi, piagam Madina (kapan dan isi dari piagam)
Peperangan yang diikuti Rasulullah di Madinah (Mu’tah, Badar, Uhud, Khandak, dan Tabuk) ( kapan terjadinya, siapa pemimpinnya, apa sebab terjadinya peperangan, siapa yang memenangkan peperangan
Perjanjian Khudaibiah ( kapan, isinya, dan dimana terjadinya perjanjian
Fathul Makkah ( pengertian, kapan, apa sebab-sebab terjadinya, dan isinya
Hikmah mempelajari dakwah Rasulullah di Madinah


























Kota Madinah terletak di antara 39° - 40° BT dan 24° - 25° LU. Jaraknya dari Laut Merah kurang lebih 170 km, 450 km dari Mekah dan dari ibu negara Saudi Arabia (Riyadh) kurang lebih 1,000 km. Sebelum kedatangan Rasul, kota Madinah bernama Yasrib. Namun setelah kedatangan Rasulullah berubah menjadi “Madinah” berasal dari akar kata yang sama dengan ”Madaniyah” atau “Tamaddun” yang berarti “Peradaban”.

Mereka hanya menyembah sebagian berhala seperti Manat, terutama suku Aus dan Khazraj. Penduduk Madinah tidak menyembah berhala secara menyeluruh seperti di Mekah, dan sebenarnya orang Madinah menyembah berhala hanya mengikuti orang Mekah. Warga Madinah mempunyai dua hari perayaan yaitu hari Nauruz dan Maharjan yang mereka ambil dari orang-orang Parsi untuk bersenang-senang tetapi dihapuskan setelah kedatangan Islam.

Suku Aus dan Khazraj merupakan penduduk berbangsa Arab yang mendiami Yasrib lanjutan dari suku-suku Al-Azdiyah di Yaman yang berpindah-pindah dalam masa yang berbeda dan disebabkan banyak faktor, diantaranya kekacauan karena serangan kaum Habshi di Yaman. Suku Aus tinggal di selatan dan timur Yathrib yang merupakan kawasan pertanian yang subur dan suku Khazraj berada di tengah sebelah utara yang merupakan kawasan kurang subur.
Keadaan Suku Aus dan Khazraj di Yastrib menjelang datangnya islam telah terjadi pergeseran yang mengacu pada prospek suku Aus dan Khazraj dan semakin sempitnya peranan Yahudi. Karena pada mulanya kaum Yahudi menguasai dan mendominasi keadaan ekonomi di Yastrib.
Pada saat kebencian antara kaum Yahudi dengan suku-suku arab semakin besar, kaum Yahudi menggunakan siasat memecah belah, akibatnya terjadi konflik bahkan pertempuran antara kedua suku, dan masing-masing suku mencari sekutu mereka. Puncak permusuhan Suku Aus dan Khazraj ditandai dengan pertempuran Bu’ats (617 M) selama lima tahun, tak ada satupun yang mengklaim kemenangan. Akhirnya mereka sepakat untuk mengadakan genjatan senjata (as-Sulh).

Secara geografis, kota Madinah termasuk daerah subur di sekitar kawasan tandus yang populer dengan sebutan Hijaz. Madinah berada di tempat strategis sebagai jalur perdagangan antara kota Yaman di Selatan dan Syiria di Utara. Yastrib merupakan kota yang makmur dan subur dengan pertaniannya. Kota ini dikelilingi oleh gunung berbatu dan terdapat banyak lembah.

Kota Yastrib (Madinah) terdapat daerah persawahan dan perkebunan yang menjadi sandaran hidup penduduk setempat. Penghasilan terbesarnya adalah kurma dan anggur. Terdapat banyak pasar dan beberapa pabrik yang sebagian besar dikelola oleh orang-orang Yahudi, disana juga terdapat toko minyak wangi dan macam-macam jual beli lainnya. Dapat disimpulkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat Yatsrib sebelum Islam sudah cukup maju, akan tetapi ada beberapa kegiatan ekonomi yang belum sesuai dengan ajaran Islam.





 Siksaan Kaum Quraisy kepada Umat Islam semakin Berat
Selama 13 tahun Rasulullah hidup di Kota Mekkah, beliau dan para pengikutnya seringkali mengalami cobaan yang besar dan siksaan yang begitu pedih. Di samping itu, hak kemerdekaan juga dirampas, mereka diusir dan harta benda milik mereka disita.

Wafatnya Istri dan Paman Nabi
Setelah Khadijah meninggal dunia, tak lama berselang Paman Rasulullah yakni Abu Thalib juga wafat. Wafatnya Abu Thalib ini menyebabkan Rasulullah kehilangan pelindung yang senantiasa melindungi dirinya dari berbagai bentuk ancaman serta memberikan peluang kepada Kaum Quraisy untuk melakukan tindakan yang menjadi-jadi kepada Nabi Muhammad dan para pengikutnya. Kaum Quraisy semakin melancarkan intimidasi kepada kaum Muslimin.

Adanya Bai'at dari Umat Islam di Madinah
Tahun 621 Masehi, datanglah 13 orang yakni penduduk Madinah yang menemui Rasulullah di Bukit Aqaba. Mereka berikrar untuk memeluk agama Islam. Peristiwa ini disebut dengan Bai'at Aqabah I. Di tahun 622 Masehi, datang lagi sebanyak 73 orang dari Madinah ke Mekah yang terdiri dari Suku Aus dan Suku Khazraj yang pada awalnya memang mereka datang untuk melakukan Ibadah Haji, akan tetapi kemudian menjumpai Rasulullah dan mengajak beliau agar behijrah ke Madinah. Mereka berjanji untuk membela dan mempertahankan Rasulullah dan pengikutnya serta melindungi keluarganya seperti mereka melindungi anak dan istri mereka sendiri. Peristiwa ini dinamakan Bai'at Aqabah II.

Pemboikotan dari Kaum Quraisy
Melarang setiap perdagangan dan bisnis dengan pendukung Rasulullah
Tidak ada yang berhak mengadakan ikatan perkawinan dengan orang muslim.
Melarang keras untuk bergaul dengan kaum muslim.
Musuh Rasulullah harus didukung dalam keadaan bagaimanapun.


Mendirikan Masjid
Hal pertama yang dilakukan oleh Rasulullah sesampainya di Madinah adalah membangun masjid. Rasulullah SAW dan umat Islam Madinah bahu-membahu membangun masjid. Masjid yang pertama kali dibangun di Madinah adalah Masjid Nabawi. Sebelum membangun Masjid Nabawi, dalam perjalanan hijrahnya Rasulullah juga membangun masjid, yaitu masjid Quba. Melalui masjid pula Rasulullah SAW dapat mengetahui kondisi umatnya.

Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Kaum muslimin Mekah yang hijrah ke Madinah disebut kaum Muhajirin, sedangkan kaum muslimin Madinah disebut kaum Ansar. Pada saat hijrah ke Madinah, kaum Muhajirin tidak membawa harta benda mereka. Meskipun kaum Ansar mengetahui bahwa sebagian besar kaum Muhajirin tidak membawa harta bendanya ketika berhijrah, mereka menerima saudara sesama muslim dengan tangan terbuka. Strategi dasar persaudaraan yang dibangun oleh Rasulullah adalah Ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan kepada agama Islam guna menggantikan Ukhuwah Qaumiyyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan suku.

Perjanjian bantu membantu antara umat Islam dan umat non-Islam
Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir, dan Bani Quraizah), dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam. Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah untuk menciptakan suasana tolong-menolong dan sifat toleransi antar golongan.

Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial
Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragama Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala negara (khalifah). Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi sistem politik islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan itu tidak menyimpang dan tuntunan Al-Qur’an dan Hadis. Dalam bidang ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa sistem ekonomi Islam itu harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial. Dalam bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar antara lain adanya persamaan derajat di antara semua individu, semua golongan, dan semua bangsa.

Peperangan merupakan strategi dakwah Rasulullah di Madinah untuk melebarkan perjuangan Islam ke seluruh dunia. Strategi ketentaraan Rasulullah SAW ditakuti oleh pihak lawan khususnya pihak musyrikin di Mekah dan negara lain. Dalam peperangan Rasulullah juga menerima pendapat dari para sahabatnya dalam merangkai strategi peperangan. Strategi itu membantu pasukan tentera Islam berjaya dalam peperangan.

Piagam Madinah (Bahasa Arab: صحیفة المدینه, Shahifatul Madinah) juga dikenal dengan sebutan Konstitusi Madinah, ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yathrib (kemudian bernama Madinah) pada tahun 622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan antara suku Aus dan suku Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak dan kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan kaum berpengaruh lainnya di Madinah, sehingga mereka bisa menjadi suatu kesatuan yang dalam bahasa Arab disebut Ummah. Isi Piagam Madinah itu antara lain:
Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan, dan politik. Setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan.
Setiap penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama.
Seluruh penduduk Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam, sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus membantu dalam mempertahankan kota Madinah.
Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan segala perselisihan besar terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah untuk diadili sebagaimana mestinya.


a) Perang Badar
Perang terjadi di lembah Badar yang terletak di antara Kota Mekah dan Madinah pada 17 Ramadan tahun 2 H. Kaum muslimin berhasil meraih kemenangan dengan pemimpin Rasulullah SAW. Perang terjadi karena ketegangan setelah terjadi tukar menukar tawanan perang, permintaan Abu Sufyan kepada penduduk Makkah untuk melindungi kafilahnya yang sedang dalam perjalanan pulang dari Syiria dan permintaan itu ditanggapi oleh penduduk Makkah dengan penafsiran bahwa kafilah mereka dicegat oleh umat Islam. Berita pencegatan umat Islam terhadap kafilah mereka diterima oleh Abu Jahal, lalu dia marah dan mengirim pasukannya.

b) Perang Uhud
Pada perang ini kaum muslim dipimpin oleh Rasulullah SAW dan tentara kafir dipimpin oleh Abu Sufyan. Akan tetapi, pada peperangan kali ini umat Islam mengalami kekalahan karena sebagian tentara muslim lalai pada pesan Rasulullah. Mereka tergiur oleh harta yang ditinggalkan musuh. Perang ini terjadi pada bulan Syawwal tahun ketiga hijrah Rasulullah ke Madinah. Perang terjadi karena dendam kaum Quraisy yang kalah di perang Badar sekaligus menjalankan misi menyelamatkan jalur bisnis mereka ke Syam dari kaum Muslimin yang dianggap akan mengancam keberadaan Quraisy.

c) Perang Khandak
Terjadi di Madinah bagian utara pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah. Untuk menghadapinya, Rasulullah menerima usulan menarik dari Salman al-Farisy yaitu strategi pertahanan dengan membuat parit (khandak) di sekitar Kota Madinah. Kaum muslim pun berhasil meraih kemenangan. Penyebab perang ini adalah orang Yahudi yang diusir lalu ditempatkan di Khaibar, sebuah wilayah di luar Kota Madinah. Hal itu membuat mereka kecewa dan marah. Pemimpin kaum muslim dalam perang ini yaitu Nabi Muhammad SAW, dan kaum kafir Quraisy yaitu Abu Sufyan.

d) Perang Mu’tah
Terjadi pada 5 Jumadil Awal 8 Hijriah, dekat kampung yang bernama Mu'tah (Timur Yordania). Perang ini terjadi karena Rasulullah mengirim surat melalui utusannya Harits bin Umair kepada Raja Bushra, lalu belum sampai di Mu’tah, ia dihadang dan dibunuh, padahal menurut adat yang berlaku, utusan tidak boleh dibunuh dan kapan saja membunuh utusan, berarti menyatakan pengumuman perang. Rasulullah marah kemudian beliau mengirim pasukan perang. Sabda Rasulullah SAW, “Jika Zaid mati syahid, maka Ja’far yang menggantikannya. Jika Ja’far mati syahid, maka Abdullah bin Rawahah penggantinya.” Ini pertama kalinya Rasulullah mengangkat tiga panglima sekaligus. Dan dengan kuasa Allah SWT kaum muslim dapat menang.

e) Perang Tabuk
Perang Tabuk adalah perang terakhir yang diikuti Rasulullah. Terjadi pada bulan Rajab dan Sya'ban tahun ke 9 H. Rasulullah SAW bermaksud berperang dengan pasukan Romawi sehingga mengerahkan pasukan perang ke kawasan Tabuk, namun sebagian dari pasukan yang bersama Rasulullah khususnya kaum Munafikin Madinah berkhianat dan memilih untuk kembali. Alasan terjadinya perang ini adalah untuk menghadapi pasukan militer Roma yang dikirim ke Syam. Perang ini tidak dimenangkan oleh siapapun karena pertempuran tidak pernah terjadi dan menghasilkan perjanjian damai antara umat muslim dengan kristen.
Perjanjian Hudaibiyah terjadi pada tahun 628 M di Hudaibiyah, Mekah. Perjanjian ini disetujui oleh Rasulullah SAW yang menuai kritik dari para sahabat. Namun setelah mendapat penjelasan dari Rasulullah, akhirnya para sahabat setuju.
Isi dari Perjanjian Hudaibiyah tersebut adalah :
Tidak saling menyerang antara kaum muslimin dengan penduduk Mekah selama sepuluh tahun.
Kaum muslimin menunda untuk Umroh dan diperbolehkan memasuki kota Mekah pada tahun berikutnya dengan tidak membawa senjata kecuali pedang dalam sarungnya serta senjata pengembara.
Siapa saja yang datang ke Madinah dari Mekah harus dikembalikan ke Mekah.
Siapa saja dari penduduk Madinah yang datang ke Mekah, maka tidak boleh dikembalikan ke Madinah.
Kesepakatan ini disetujui oleh kedua belah pihak dan tidak boleh ada pengkhianatan atau pelanggaran

Perjanjian Hudaibiyah berisi : "Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad (SAW) dan Suhail bin 'Amru, perwakilan Quraisy. Tidak ada peperangan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad (SAW), diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas. Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga, jika mengikuti Muhammad (SAW) tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke ayahnya dan penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad (SAW) akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka dapat masuk ke Mekkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari. Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka haruslah tidak bersenjata saat memasuki Mekkah"


Fathu Makkah (Futuhul Makkah) lebih dikenal sebagai kisah pembebesan atau penaklukan kota merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 M atau tanggal 10 Ramadan 8 H, dimana Rasulullah SAW beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah sedikitpun dan menghancurkan berhala yang di dalam dan sekitar Ka’bah.
Quraisy dan Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian Hudaybiyah. Meskipun hubungan yang lebih baik terjadi antara Mekkah dan Madinah setelah penandatanganan Perjanjian Hudaybiyah, 10 tahun gencatan senjata dirusak oleh Quraisy, dengan sekutunya Bani Bakr, menyerang Bani Khuza'ah yang merupakan sekutu Muslim, dan sayang sekali permasalahan tersebut hanya diselesaikan dengan perjanjian, sehingga masih menimbulkan dendam dikalangan Bani Bakr.
Abu Sufyan, kepala suku Quraisy di Mekkah, pergi ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak itu, tetapi Rasulullah SAW menolak, Abu Sufyan pun pulang dengan tangan kosong. Sekitar 10.000 orang pasukan Muslim pergi ke Mekkah yang segera menyerah dengan damai. Nabi Muhammad bermurah hati kepada pihak Mekkah, dan memerintahkan untuk menghancurkan berhala di sekitar dan di dalam Ka'bah. Selain itu hukuman mati juga ditetapkan atas 17 orang Mekkah atas kejahatan mereka terhadap orang Muslim, meskipun pada akhirnya beberapa di antaranya diampuni.


Hikmah sejarah dakwah Rasulullah SAW antara lain :
Dengan persaudaraan yang telah dilakukan oleh kaum Muhajirin dan kaum Anshardapat memberikan rasa aman dan tentram.
Persatuan dan saling menghormati antar agama
Menumbuh-kembangkan tolong menolong antara yang kuat dan lemah, yang kaya dan miskin
Memahami bahwa umat Islam harus berpegang menurut aturan Allah swt
Memahami dan menyadaribahwa kita wajib agar menjalin hubungan dengan Allah SWT dan antara manusia dengan manusia
Kita mendapatkan warisan yang sangat menentukan keselamatan kita baik di dunia maupun di akhirat.
Menjadikan inspirasi dan motivasi dalam menyiarkan agama Islam
Terciptanya hubungan yang kondusif

Comments

  1. Dapatkan Penghasilan Tambahan Dengan Bermain Poker Online di www , SmsQQ , com

    Keunggulan dari smsqq adalah
    *Permainan 100% Fair Player vs Player - Terbukti!!!
    *Proses Depo dan WD hanya 1-3 Menit Jika Bank Tidak Gangguan
    *Minimal Deposit Hanya Rp 10.000
    *Bonus Setiap Hari Dibagikan
    *Bonus Turn Over 0,3% + 0,2%
    *Bonus referral 10% + 10%
    *Dilayani Customer Service yang Ramah dan Sopan 24 Jam NONSTOP
    *Berkerja sama dengan 4 bank lokal antara lain : ( BCA-MANDIRI-BNI-BRI )

    Jenis Permainan yang Disediakan ada 8 jenis :
    Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar 66

    Untuk Info Lebih Lanjut Dapat menghubungi Kami Di :
    BBM: 2AD05265
    WA: +855968010699
    Skype: smsqqcom@gmail.com


    bosku minat daftar langsung aja bosku^^

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Asmaul Husna (Al-Karim, Al-Mu'min, Al-Wakil, Al-Jami', Al-Adl, dan Al-Akhir)

Dialog Drama Kejujuran (Q.S At-Taubah ayat 119)

Karya Tulis Ilmiah (Sosiologi)